Ibu dan Anak Berhubungan Badan Karena Terpengaruh Alkohol, Kini Diusir Warga Kampung

Seorang anak laki-laki, TP (26) diduga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ibu kandungnya, RT (51). Peristiwa bejat itu terbongkar dari la

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id, BITUNG - Persetubuhan antara ibu dan anak di Bitung Sulawesi Utara sudah diproses oleh petugas kepolisia.

Diketahui, pelaku melakukan persetubuhan sedarah dibawah pengaruh minuman alkohol.

Seorang anak laki-laki, TP (26) diduga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ibu kandungnya, RT (51).

Peristiwa bejat itu terbongkar dari laporan adik atau anak perempuan terduga pelaku, Minggu (19/7/2020).

Cara Lihat Story WhatsApp Tanpa Ketahuan, Ikuti Cara Ini

Sukses dengan SpaceX, Elon Musk Kembangkan Chip Canggih Bagi Para Pecinta Musik

Cara Membersihkan Emblem Mobil Agar Kinclong Kembali

Anak perempuan tersebut menyampaikan perbuatan sang kakak dan ibunya kepada kakak dari terduga pelaku perempuan. 

Mereka kemudian melaporkan pebuatan tersebut kepada RT setempat hingga keduanya diamankan polisi.

Di hadapan petugas, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Istimewa/Warta Kota)

Mengaku terpengaruh miras

Dilansir TribunManado.co.id, TP mengaku peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.

Ia juga mengaku, sebelum kejadian itu terjadi, mereka dalam pengaruh minuman keras (miras).

Saat itu, sang ibu yang bekerja di perusahaan ikan tiba duluan di rumah dalam kondisi mabuk.

Tak lama kemudian, anak pertama dari tiga bersaudara itu tiba di rumah juga dalam keadaan pengaruh miras.

"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata TP.

Mulanya, sang ibu menyuruh anaknya yang belum menikah itu untuk mandi.

Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu dan terjadilah peristiwa tersebut.

Namun, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved