Kasus Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bitung: Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan
RT dan TP digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan setelah anak perempuan RT atau adik TP melapor.
TRIBUNBATAM.id, BITUNG- Seorang ibu dan anak kandungnya di Bitung diamankan pihak kepolisian.
Keduanya yakni RT (51) dan TP (26), diduga telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri.
RT dan TP digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan setelah anak perempuan RT atau adik TP melapor.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, anak perempuan RT awalnya melapor ke Ketua RT tempat mereka tinggal.
Tak ditahan, RT dan TP hanya diamankan dari rumah agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
• Ibu Kandung di Bitung yang Ajak sang Anak Bercinta Kini Diusir dari Kampung, Ini Pengakuannya
• Gadis di Bitung Terpukul Lihat Ibu dan Kakak Kandung 3 Kali Berhubungan Intim

Pasalnya, warga sekitar tidak terima atas perbuatan mereka.
"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan."
"Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," terang Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020).
TP mengaku ia dan sang ibu berada dibawah pengaruh minuman keras sehingga nekat melakukan hubungan suami istri.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT di Mapolsek Maesa, Senin, dilansir Tribun Manado.
Hubungan terlarang itu terjadi saat TP diminta RT untuk mandi.
• Ramalan Zodiak Asmara Rabu 22 Juli 2020, Sagitarus Alami Masalah, Capricorn Disarankan Bersabar
• Ramalan Zodiak Keuangan Besok Rabu 22 Juli 2020: Hati-Hati bagi Cancer, Keuangan Mengenaskan
Setelahnya, RT menyuruh TP tidur bersamanya di lantai beralaskan tikar.
Kemudian keduanya pun nekat melakukan hubungan suami istri di dalam rumah.
TP sendiri mengaku ia baru satu kali melakukannya dengan sang ibu.
"Cuma satu kali komandan," katanya.