Komplotan Ini Bobol Rekening Tiga Bank dari Struk ATM, Kuras Rp 300 Juta
Mulai sekarang jangan sembarangan membuang struk ATM ya? Pelaku kejahatan ini berhasil menguras rekening nasabah hanya berdasarkan struk ATM.
TRIBUNBATAM.id, SUMSEL - Mulai sekarang jangan sembarangan membuang struk ATM ya? Pelaku kejahatan ini berhasil menguras rekening nasabah tiga bank hanya berdasarkan struk ATM.
Dua dari lima pelaku pembobol rekening nasabah ditangkap Tim Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu, ternyata sudah melakukanya aksinya sejak tahun 2018.
Hal itu diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi.
Dalam melakukan aksinya, mereka tidak hanya berdua melainkan bersama tiga rekannya yang masih buron.
"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018. Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron," kata Suryadi saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (20/7/2020).
• 27 Calon Taruna Akpol Kepri Lolos Kesehatan, 5 Orang Gagal Kapolda Minta Tak Berkecil Hati
Dikutip dari Sripoku.com, kata Suryadi, aksi pertama kali dilakukan para pelaku pada tahun 2018 lalu tepatnya di BPD Lampung senilai Rp 70 Juta.
Kemudian Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta dan terakhir Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.
Dalam melancarkan aksinya, Aziz dan Mujianto memiliki peran masing-masing.
Dijelaskan Suryadi, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban, sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.
Setelah itu, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan memalsukan identias pemilik aslinya.
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ujarnya.
Sementara itu, dari pengakuan Mujianto, aksi tersebut dilakukannya dengan membuka rekening tabungan bank Sumsel Babel terlebih dahulu.
Setelah itu, mereka mengubah dan mengedit halaman buku rekening tersebut dengan menganti nama identitas sesuai dengan nama korban yang sudah menjadi incarannya dengan cara melihat struk penarikan ATM yang sudah tercetak.
Mujianto mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana cara HM (DPO) mendapati identitas korban yang menjadi incarannya tersebut.