Komplotan Ini Bobol Rekening Tiga Bank dari Struk ATM, Kuras Rp 300 Juta

Mulai sekarang jangan sembarangan membuang struk ATM ya? Pelaku kejahatan ini berhasil menguras rekening nasabah hanya berdasarkan struk ATM.

(Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan Wikipedia))
Ilustrasi aksi pencuri ATM 

"Aku tidak tau cara HM melakukannya seperti apa aku cuma bertugas melakukan pencairan dana tersebut," kata Mujianto, Senin.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas setor tunai bank sumsel babel, 1 buku rekening bank sumsel babel syariah.

Kemudian, 1 unit printer, 1 unit LCD, 1 unit plastik stiker yang digunakan untuk mencetak KTP, Hardisk, Laptop dan handphone.

Sementara itu untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Farid Assifa)/Sripoku.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved