Senin, 27 April 2026

Mahfud MD Minta Oknum Pejabat yang Terbukti Terlibat Pelarian Djoko Tjandra Dipidanakan

Oknum pejabat yang terbukti terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra tidak hanya cukup segera dikenakan sanksi disiplin dan administratif

|
kompas.com
Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra 

Selain Prasetijo, dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara juga dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014.

Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Keduanya diketahui telah menjalani pemeriksaan di Propam dan dinyatakan telah melanggar etik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Minta Oknum Pejabat yang Terbukti Terlibat Kasus Pelarian Djoko Tjandra Dipidanakan
Penulis: Gita Irawan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved