Pukuli 2 Polisi di Klub Malam hingga Dirawat di RS, ANGGOTA DPRD Kiki Handoko Ditetapkan Tersangka

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi

Facebook via Tribun Medan
TERSANGKA - Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring ditetapkan tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi di Medan 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Polisi akhirnya menetapkan seorang anggota DPRD sebagai tersangka.

Anggota DPRD Sumut tersebut terlibat dugaan penganiayaan kepada 2 personel polisi di salah satu klub malam.

Kiki Handoko Sembiring (KHS) resmi tersangka, Selasa (21/7/2020).

Kedua korban tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa pria berinisial KHS tersebut termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka.

Penganiaya Brimob di Klub Malam Positif Narkotika, Termasuk Oknum Anggota DPRD dari PDIP?

Mobil Dinas Ketua DPRD Kepri Kecelakaan Waktu Pakai Pelat Hitam, Ini Kata Ombudsman Kepri

5 Fakta Kecelakaan Mobil Ketua DPRD Kepri, Supir Muntah Darah Hingga Camry Gunakan Plat Avanza

"Kemarin kita sudah laksanakan prarekontruksi dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka.

Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan (Tribun Batam Grup) lewat pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut.

"Ada inisial KHS," tuturnya.

Potongan rekaman CCTV menunjukkan oknum personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut berinisial KS dan kelompoknya di klub malam Jalan Putri Hijau, Medan, Ahad (19/7/2020) dini hari.
Potongan rekaman CCTV menunjukkan oknum personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut berinisial KS dan kelompoknya di klub malam Jalan Putri Hijau, Medan, Ahad (19/7/2020) dini hari. (TRIBUN MEDAN)

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan bahwa dari 17 saksi tersebut 7 di antaranya positif narkotika.

"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan.

Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam masa perawatan.

"Ada dua anggota kita yang sedang dirawat, ya awalnya mereka ada perselisihan namun merembet ke anggota polisi," tuturnya.

2 Polisi Dikeroyok Anggota DPRD dan Teman-temannya di Club Malam, Kini Pelaku Dibekuk Polisi

Seorang Anggota DPRD Sumut Diperiksa, Pengeroyokan Dua Personel Polisi

GAWAT! 2 Polisi Bentrok dengan Anggota DPRD, Ribut di Klub Malam Kepala Bripka KG Luka 4 Jahitan

Riko beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Ahad (19/7/2020) dini hari.

Awalnya anggota DPRD bernama Kiki Handoko Sembiring menerima pesan dari teman wanitanya yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.

"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital.

Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).

Tatan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele.

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock/kompas.com)

"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan.

Kemudian berkembang seperti itu, padahal sudah menyebutkan dia anggota Polri, kemudian tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.

Kronologi Kejadian

Dugaan penganiayaan terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.

Detik-detik Anak Gorok Ayah di Tanggerang, Dipicu Perkelahian Suami Istri

Wakil Rakyat Aceh Datangi Polrestabes Medan, Beri Dukungan 3 Tersangka Perkelahian Berujung Tewas

Cinta Segi tiga Berujung Perkelahian Maut, Dua Remaja Saling Bacok

Nahas Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.

Tak lama berselang tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi lain yang berhasil didapat Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

 (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul RESMI Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dua Polisi di Klub Malam

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved