Terindikasi Lakukan Pelanggaran HAM, Amerika Serikat Kembali Blacklist 11 Perusahaan China
Amerika Serikat (AS) dikabarkan kembali lakukan blacklist kepada sederet perusahaan China. Rupanya terindikasi melakukan pelanggaran HAM pada Uighur.
Untuk menerapkannya, presiden dapat menggunakan Undang-undang Keimigrasian dan Kebangsaan, yang melarang masuknya pengunjung dari sejumlah negara Muslim pada 2017.
New York Times juga mewartakan bahwa AS tidak mengetahui keanggotaan Partai Komunis, yang membuat penegakan hukum jadi sulit.
Jumlah pelancong dari China pun menurun drastis di tengah wabah virus corona saat ini. Tahun lalu, ada 3 juta warga "Negeri Panda" yang terbang ke AS.
Saat ini AS masih melarang kedatangan warga negara asing yang telah mengunjungi China dalam 14 hari terakhir, dengan "pengecualian khusus".
Reaksi China
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying pada Kamis (16/7/2020) menanggapi pertanyaan tentang hal ini.
Dia berkata, "Jika itu benar, saya pikir itu benar-benar menyedihkan."
Ia melanjutkan, "Kita tahu beberapa di AS menindas China dan menggertak China."
"Sebagai negara berdaulat yang independen, China harus menanggapi praktik-praktik intimidasi dan kita harus mengatakan tidak, kita harus... mengambil langkah reaktif untuk itu."
Para pengamat mengatakan, larangan kunjungan yang diberlakukan oleh AS hampir pasti akan memicu balasan terhadap orang Amerika yang mengunjungi China.
Partai Komunis adalah satu-satunya partai politik yang berkuasa di China.
Partai itu mengontrol fungsi-fungsi tertinggi pemerintahan melalui Kongres Nasional, tetapi juga menjangkau ke tingkat administrasi yang lebih rendah.
Sekitar 7 persen populasi China adalah anggota Partai Komunis, baik dalam politik, bisnis, bahkan dunia hiburan.
Loyalitas dalam partai ini sangat penting bagi siapa pun yang ingin kariernya naik.
Hal itu juga berlaku bagi orang-orang terkenal seperti Jack Ma bos Alibaba, Ren Zhengfei pendiri Huawei, atau selebritas papan atas seperti aktris Fan Bingbing.