TANJUNGPINANG TERKINI
2 Perkara Ini Paling Banyak Ditangani Kejari Tanjungpinang, Setor Hampir Rp 1 M ke Kas Negara
Dalam masa pandemi Covid-19, sebanyak 154 perkara sudah menjalani sidang secara online sesuai edaran Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Praktik dugaan korupsi pajak BPHTB pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang pelan-pelan terendus.
Pada 21 April lalu, penyidik Kejaksaan memanggil dua orang sebagai saksi untuk diperiksa.
Mereka yakni mantan Kabid Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2010-2012 dan seorang honorer.
"Keduanya baru kali ini kami periksa," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Aditya Rakatama, Rabu (22/04/2020).
Kasus ini bermula atas laporan pemko, bahwa diduga ada oknum bermain mata di pengelolaan anggaran.
Menurut Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, keterangan dari Kepala Inspektorat Tanjungpinang Tengku Dahlan, bahwa ada orang dalam terlibat dalam kasus ini.
"Ada oknum di sana diduga terlibat kasus itu dan dilaporkan ke wali kota.
Makanya kami panggil Kepala Inspektorat menanyakan sejauh mana tim yang sudah dibentuk bekerja mengungkap dugaan penggelapan dana pajak tersebut," ujarnya, beberapa waktu lalu.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)