BATAM TERKINI
Ada Penambahan Gerai Baru Alfamart, Komisi I DPRD Batam Minta Pemko Tegas, 'Jangan Ada Pembiaran'
Menurut Budi Mardiyanto, Alfamart dan Indomaret harus membantu para pelaku UKM, namun yang terjadi di lapangan hanya mematikan UKM.
"Bila benar pendirian Alfamart di RT 03/RW 11, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa tidak dilengkapi izin legalitas lengkap maka DPM-PTSP akan menutup gerai tersebut," tambahnya.
Namun sebelum menjatuhkan sanksi Firmansyah akan lebih dahulu menurunkan tim mengecek keabsahan izin pemilik usaha.
"Kalau belum ada izin kami melarang beroperasi," tegasnya.
Hingga Desember 2019 pihaknya mencatat ada 361 gerai Alfamart dan Indomaret di Batam.

"Survei lapangan dan izin yang per Desember 2019, gerai Alfamart 167 dan Indomaret 194 gerai," jelasnya.
Selain menurunkan tim melakukan pemeriksaan izin ke pemilik usaha, Firmansyah mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Batam mengecek kembali perizinan gerai tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Batam untuk crosscheck ke lokasi, karena sebelumnya kami sudah sepakat tak ada izin penambahan dan perpanjangan bagi gerai," tutupnya.
(TribunBatam.id/leo halawa)