Fakta Baru Perburuan DJOKO TJANDRA, Polri Sebut Red Notice Dihapus Interpol di Luar Negeri
Mabes Polri membantah menghapus red notice buronan korupsi Djoko Tjandra. polri mengklaim tindakan itu dilakukan interpol mabes di Lyon Perancis
Sebaliknya pihaknya menduga ada persekongkolan terstruktur untuk melindungi Djoko Tjandra.
"Ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Joko Tjandra.
Jika Mabes Polri mengatakan pemberian surat jalan pada Joko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya," terangnya.
"Sebab dua institusi besar di polri terlibat memberikan karpet merah pada sang buronan, yakni Bareskrim dan Interpol.
Kedua lembaga itu nyata nyata melindungi Joko Tjandra.
Apa mungkin ada gerakan gerakan individu dari masing masing jenderal yang berinsiatif melindungi Joko Tjandra.
Jika hal itu benar terjadi, betapa kacaunya institusi Polri," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Brigjen Nugroho juga diketahui baru menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia tidak begitu lama.
Dia ragu apabila tindakan yang dilakukan Nugroho adalah insiatif pribadi.

"Kenapa Brigjen Nugroho yang baru duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol begitu lancang menghapus red notice Djoko Tjandra.
Apakah dia begitu digdaya bekerja atas inisiatif sendiri seperti Brigjen Prasetijo?
Lalu kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen Nugroho melaporkan bahwa red notice Djoko Tjandra sudah dihapus?
Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri," tuturnya.
Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra.
"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Djoko Tjandra.
Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus oleh Interpol di Perancis