Fakta Baru Perburuan DJOKO TJANDRA, Polri Sebut Red Notice Dihapus Interpol di Luar Negeri
Mabes Polri membantah menghapus red notice buronan korupsi Djoko Tjandra. polri mengklaim tindakan itu dilakukan interpol mabes di Lyon Perancis
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Interpol negara luar tertuduh menghapus red notice terhadap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Sengaja dihapusnya red notice ini menjadikan terpidana korupsi Bank Bali tersebut bebas berkeliaran tanpa terdeteksi Imigrasi Indonesia.
Pernyataan ini datang dari Polri sekaligus menjawab dugaan yang sebelumnya mengalamatkan oknum di Polri yang menghapus red notice Djoko Tjandra.
• Mahfud MD Minta Oknum Pejabat yang Terbukti Terlibat Pelarian Djoko Tjandra Dipidanakan
• Kabareskrim Siap Sikat Polisi yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra: Tak Peduli Teman Satu Angkatan!
• Djoko Tjandra Minta Sidang PK Digelar Virtual, Buron Kasus Bank Bali Dianggap Menghina Pengadilan
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) membantah menghapus red notice buronan korupsi Djoko Tjandra.
Penghapusan red notice tersebut diklaim dilakukan oleh interpol di Lyon Perancis.
"Jadi jangan salah ya.
Penghapusan red notice itu siapa yang ngehapus?
Adalah dari interpol mabes di Lyon Perancis sana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Argo mengatakan kepolisian Indonesia hanya menginformasikan surat pemberitahuan terkait telah tiadanya status red notice Djoko Tjandra ke Imigrasi.
Sebaliknya, Polri bukan ingin meminta Imigrasi menghapus red notice Djoko Tjandra.
"Itu sudah saya jelaskan ada kegiatan surat menyurat.
Kalau kemarin surat Pak Ses NCB itu menyampaikan kepada Imigrasi, ini, loh, red notice itu sudah terhapus.
Jadi polisi bukan ngehapus bukan, gak bisa.
Yang menghapus di interpol Lyon Perancis, kami hanya memberitahukan," jelasnya.
Argo menjelaskan alasan tetap ada 2 jenderal polisi yaitu Brigjen Pol Nugroho Wibowo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatannya.
• Jejak JENDERAL POLISI di Pelarian Djoko Tjandra, Bareskrim NCB INTERPOL Disorot, Mengarah ke Pidana
• Fakta-fakta Mencengangkan Sosok Azura Luna, Wanita Kediri yang Kini Jadi Buronan Interpol
• Tak Ada WNI Dirugikan, Ternyata 47 WNA Penjahat Siber Bermarkas di Batam Buronan Interpol