Jadi Korban Begal di Sei Temiang Batam, APS Buat Laporan ke Polsek Sekupang Didampingi Keluarga

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Iptu Tigor mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban pembegalan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUN JABAR
Ilustrasi Begal. Korban begal di Jalan Sei Temiang Batam membuat laporan ke Mapolsek Sekupang, Rabu (22/7/2020) 

Hingga kini, korban mengalami kritis dan masih menjalani perawatan.

Dalam kejadian aksi kejar-kejaran itu, terungkap kendaraan yang digunakan pelaku Mulia mengalami kalah kecepatan, begitu juga pelaku Bayu.

Hanya saja, pelaku Bayu dapat menghindar dan lolos.

Saat ini, kendaraan Honda Metic bernopol BP 3614 IR yang digunakan Mulia terparkir di halaman Mapolsek Sekupang.

Kendaraan sepeda motor itu terlihat rusak, bagian depan motor tampak hancur dan pecah.

Buru Pelaku Lainnya

Polsek Sekupang Batam masih memburu seorang pelaku begal di jalan Sei Temiang, Batam, Kepri, Selasa (21/7/2020) malam.

Hal ini disampaikan Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim, Iptu Tigor.

"Masih kita buru, pelakunya ada dua orang. Satu sudah meninggal dan satunya masih kita cari," ujarnya, Rabu (22/7/2020).

Terkait peristiwa kejahatan di Sei Temiang itu, pihaknya meyakini kuat kasus curat begal.

"Korban sudah melapor, sudah kita mintai keterangan," ucapnya.

 Kondisi Terbaru Elmi Korban Kecelakaan di Batam Center, Sudah Sadar, Kepala Masih Pusing

 Ada 2 Kecelakaan Dalam Hitungan Jam, Jalan Raya di Batam Center Ini Makan Korban

Ia menyebutkan berdasarkan keterangan pelapor yang menjadi korban begal, APS (20) mengaku kendaraan sepeda motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

"Nanti kita sampaikan lagi, kita dalami dulu," katanya. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved