Polisi Gerebek Wanita Sedang Layani Pelanggan di Kamar Hotel, Dijual Kekasih Untuk Modal Nikah
Pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung itu pun saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG -- Seorang wanita digerebek oleh polisi sedang berhubungan intim disebuah kamar Hotel.
Diketahui, sang wanita ternyata disuruh oleh kekasihnya untuk melayani tamu.
Uang tersebut akan digunakan untuk modal nikah.
• Modus Perampok Harta Rp 2,2 Miliar di Kudus, Matikan Listrik Agar Korban Keluar Rumah
• VIRAL Foto Kereta Api Ikut Antre di Pom Bensin Jepang, Ternyata Ini Faktanya
• Jarang Diketahui, Berikut Segudang Manfaat Cabai untuk Kesehatan, Termasuk Cegah Kanker
Aksi biadab dilakukan pria berinisial YO (32) yang menjual calon instrinya sendiri.
YO tega menjajakan tubuh calon istrinya untuk dinikmati oleh orang lain.
Bahkan, alasan yang diungkapkan YO terbilang tidak masuk akal.
Pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung itu pun saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat digerebek polisi, perempuan berinisial RI sedang asik berhubungan intim dengan seorang pria berinisial UJ.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Kemudian, polisi yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dan menggerebek pasangan bukan suami istri tersebut.
Saat digerebek, RI rupanya sedang berhubugan intim dengan UJ.
• Anak 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Ibunya Sendiri Secara Tidak Sengaja
• Ingin AC Mobil Cepat Dingin dan Irit Bensin? Ikuti 5 Tips Ini
Menurutnya, hubungan intim tersebut terjadi setelah ada kesepakatan dengan calon suami dari RI yakni YO yang kini sudah diamankan polisi.

Tersangka YO diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
”RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Alasan untuk modal Nikah