BATAM TERKINI
Satresnarkoba Polresta Barelang Batam Musnahkan 8 Kg Sabu
Sabu ini merupakan hasil dari dua tangkapan sebelumnya yakini tangkapan Bandara dan pengembangan Satresnarkoba Polresta Barelang di Indragiri Hilir.
Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan sabu seberat 8 Kg di Polresta Barelang, Rabu (22/7/2020) siang
Sabu ini merupakan hasil dari dua tangkapan sebelumnya yakini tangkapan pihak Bandara dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di Indragili Hilir.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdurahman menerangkan, pemusnahan ini merupakan salah satu proses penyidikan oleh polisi.
"Ada barang yang kita sisihkan juga untuk barang bukti di Pengadilan. Nah ini adalah sisanya yang kita musnahkan," sebut Abdurahman.
Dalam pemusnagan tersebut, juga dihadirkan para tersangka sebanyak 4 orang.
• JALAN Jenderal Sudirman Batam Bakal Disulap Jadi Taman Cantik, Dilengkapi Lampu Hias
Selain itu, juga ada dari pihak BC Batam dan Bandara Hang Nadim Batam.
"Kita bersama-sama dengan pihak Bandara dan Petugas BC Batam melakukan pemusnahan ini," sebutnya.
Pantauan TRIBUNBATAM.id di lapangan, pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukkan ke dalam air yang sudah dipanaskan dulu menggunakan kompor gas.
Sejauh ini peredaran narkoba di Indonesia masih tetap saja berjalan.
Sementara Batam menjadi salah satu tempat transit dan jalur peredaran narkoba di Indonesia.
"Batam ini salah satu lokasi jalur narkoba, makanya tak heran, sering terjadi penangkapan disini," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)