IDUL ADHA 2020

Kepala Badan Karantina Pertanian Tanjungpinang Beri 3 Tips Membeli Hewan Kurban Saat Idul Adha

Dari data BKP Tanjungpinang, terhitung sampai 21 Juli 2020 ada sebanyak 1.204 sapi kurban dan 2.210 kambing.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM/ENDRA KAPUTRA
Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho memberi 3 tips memilih hewan kurban untuk Idul Adha 1441 H. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang memberikan 3 hal yang harus diperhatikan dalam memilih hewan kurban.

Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menyampaikan, hal pertama adalah memilih hewan kurban yang sudah cukup umur.

"Cukup umur dimaksud, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun," sebut Raden, Kamis (23/7/2020).

Selanjutnya, pastikan hewan kurban tidak sedang dalam keadaan sakit.

"Ketiga harus diperhatikan hewan kurban tidak cacat. Seperti mata buta, tidak pincang, dan tidak kurus," sebutnya kembali.

Dari data BKP Tanjungpinang, terhitung sampai 21 Juli 2020 ada sebanyak 1.204 sapi kurban dan 2.210 kambing.

"Peningkatan sapi datang ke Tanjungpinang pada Juni. Sejumlah 343 ekor, kalau kambing pada Juli ini 1.030 ekor," terangnya.

Dalam proses penyembelihan hewan kurban. Pemko Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran (SE) 451/1032/ 1.1.03/2020 tentang penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 H dan penyembelihan hewan kurban masa New Normal.

Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

A. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) meliputi:

Berkas P21, Polres Karimun Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti SPPD Fiktif DPRD ke Kejari Karimun

Beraksi di Enam Lokasi, Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang Ringkus Pelaku Jambret

1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan
jarak fisik;

2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya di hadiri oleh
panitia dan pihak yang berkurban; dan

3) Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan,
pencacahan, dan pengemasan daging.

B. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

1) Pemeriksaan kesehatan panitia dengan mengukur suhu tubuh dengan alat
pengukur suhu.

2) Setiap panitia diwajibkan menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan
sarung tangan selama di area penyembelihan;

3) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh
mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau
hand sanitizer;

4) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan
etika batuk/bersin/meludah; dan

5) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri
(mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Hewan Ternak Tak Tularkan Covid-19

Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho memastikan bahwa hewan kurban atau ternak untuk keperluan Idul Adha tidak terpapar Covid-19.

Terhadap hewan kurban baik sapi maupun kambing dan domba yang masuk ke Tanjungpinang atau Kepri harus melalui tes PCR.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu cemas akan penularan Covid-19 melalui hewan ternak.

"Hewan ternak tidak menularkan covid-19, dan ini sudah diteliti Karantina dunia. Seperti Sapi, Kambing, Domba, dan Ayam," ucapnya, Rabu (15/7/2020).

Raden mengistilahkan pemeriksaan hewan kurban hampir sama dengan orang yang menjalani PCR swab test pada manusia.

Tujuannya untuk menghindari dan memastikan tidak ada penyakit hewan seperti jembrana.

Memberikan pelayanan prima, dan keamanan masyarakat. BKP juga wajib melakukan pemeriksan kelengkapan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11), pemeriksaan fisik dan kesesuaian jumlah.

"Kemudian akan diambil pengambilan sampel darah untuk uji Brusellosis dengan mengunakan Metode Uji Rose Bengal Tes (RBT).

Jadi kalau ada kecemasan masyarakat terhadap Covid-19 melalui hewan ternak. Kami sampaikan aman," tambahnya.

BKP Tanjungpinang Catat Peningkatan Jumlah Hewan Kurban

Sebanyak 2.498 hewan kurban terdata Badan Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang masuk ke Provinsi Kepri per 9 Juli 2020.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.031 sapi dan 1.467 kambing.

Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang wilayah kerja Sri Payung beberapa waktu lalu juga baru memeriksa masuknya hewan ternak untuk keperluan kurban ini.

"Pada 10 Juli 2020, kami periksa kedatangan hewan kurban yang diangkut dengan KM. Eka Cahaya. Sebayak 29 sapi, 377 kambing dan 29 domba dari Pelabuhan Kuala Tungkal masuk di pelabuhan Dompak Tanjungpinang," ujar Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang, Doris, Rabu (15/7/2020).

Ia menyampaikan, menjelang Hari Raya Idul Adha memang terjadi peningkatan frekuensi dan jumlah pemasukan hewan ternak.

"Terjadi peningkatan frekuensi dan jumlah pemasukan hewan ternak seiring dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha", ucapnya.

Setiap hewan ternak masuk kewajiban BKP ialah melakukan pemeriksan kelengkapan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11), pemeriksaan fisik dan kesesuaian jumlah.

"Kemudian akan diambil pengambilan sampel darah untuk uji Brusellosis dengan mengunakan Metode Uji Rose Bengal Tes (RBT)," sebutnya.

"BKP berkomitmen memberi pelayanan Prima, untuk sertifikasi dan jaminan kesehatan bagi lalulintas komoditas pertanian. Selalu laporkan komoditas pertanian yang anda lalulintaskan kepada kita," tambahnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved