Komplotan Perampok di Kudus yang Gasak Harta 2,2 M Terbilang Profesional, Bergerak Penuh Perhitungan

Komplotan perampok beraksi di sebuah rumah di Kudus. Perampok tersebut berhasil membawa harta korban senilai Rp 2,2 miliar.

Ilustrasi perampok 

TRIBUNBATAM.id, KUDUS - Komplotan perampok beraksi di sebuah rumah di Kudus.

Perampok tersebut berhasil membawa harta korban senilai Rp 2,2 miliar.

Ditreskrimum Polda Jateng pun meringkus komplotan penjahat tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto menilai pelaku aksi perampokan di Jalan Ahmad Yani Nomor 82 A Kota Kudus beberapa waktu lalu cukup profesional.

Hal itu dilihat dari modus dalam menjalankan aksi perampokan tersebut.

Pada waktu kejadian perampokan 9 Juli 2020, di antara pelaku mematikan listrik rumah terlebih dulu.

Modus Perampok Harta Rp 2,2 Miliar di Kudus, Matikan Listrik Agar Korban Keluar Rumah

Perampok Beraksi di OKU Selatan, Modus Minta Minum Lalu Sekap Pemilik Rumah & Gasak Barang Berharga

Karena mati, pemilik rumah Liem Cahyo Wijaya keluar rumah untuk menghidupkan aliran listrik melalui meteran di rumahnya.

Setelah kembali dari menyalakan aliran listrik, pemilik rumah langsung disekap oleh empat pelaku yang saat itu membawa parang.

Seketika, pelaku memasukkan pemilik rumah berikut istri dan seorang pembantunya.

Pelaku menyekap seluruh penghuni rumah di dalam kamar dalam kondisi tangan dan mata dilakban.

Setelah semua penghuni rumah disekap, para pelaku masuk ke dalam kamar Liem dengan cara merusak pintu.

Brangkas yang ada di dalam rumah pun tidak luput dari sasaran para perampok sadis itu dengan cara dicongkel.

Ramalan Zodiak Asmara Kamis 23 Juli 2020, Taurus Ragu, Capricorn Perlu Ekspresif, Libra Mengalah

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 23 Juli 2020, Cancer Dicemburui, Capricorn Dilema, Pisces Bersimpati

Untuk mengaburkan aksinya, para pelaku juga merusak Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di rumah.

"Menurut saya cukup profesional," tandas Wihastono.

Wihastono melanjutkan, pelaku yang berjumlah delapan orang ini berbagi tugas dalam menjalankan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved