Komplotan Perampok di Kudus yang Gasak Harta 2,2 M Terbilang Profesional, Bergerak Penuh Perhitungan
Komplotan perampok beraksi di sebuah rumah di Kudus. Perampok tersebut berhasil membawa harta korban senilai Rp 2,2 miliar.
Empat orang masuk ke dalam, sisanya di luar rumah.
Mereka yang masuk ke dalam rumah, ada yang bertugas menyekap dan melakban.
"Ada yang masuk, ada yang menyekap, ada yang melakban, ada juga yang bertahan di kendaraan sewaktu-waktu melarikan diri. Sehingga ada organisasi perencanaaan dan pelaksanaan curas ini," kata Wihastono.
• Suci Ungkap Yodi Prabowo Editor Metro TV Pernah Tolak Wanita yang Menyukainya: Almarhum Pilih Saya
• Karena 3 Pertimbangan Ini Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta.
Di antaranya uang tunai, perhiasan, sertifikat, dan sebuah mobil Innova Reborn yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.
Kemudian pada 20 Juli 2020, tujuh di antara pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat.
Sementara satu pelaku masih buron.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Wajah Perampok Harta Rp 2,2 Miliar di Kudus, Modus Matikan Listrik Agar Korban Keluar Rumah