Pria Ini Nikahi Anak Tirinya Setelah Disetujui Sang Istri, Kini Mereka Sudah Punya Anak
Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait. Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan
Editor:
Eko Setiawan
Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.
Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.
Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.
Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.
Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.
Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak. (Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Seorang Ayah Poligami (Menikahi) Anak Tirinya hingga Memiliki Anak
