TANJUNGPINANG TERKINI
Anggota DPRD Kepri Minta Polda Kepri Ungkap Pelaku Sebenarnya Dugaan Pencabulan Anak di Anambas
Pihkanya sudah menanyakan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri terkait kasus tersebut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Provinsi Kepri, Ririn Warsiti, menyoroti kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Ia menegaskan, kasus tersebut harus benar-benar diungkap aparat penegak hukum, agar predator anak tidak bebas berkeliaran.
Ririn mengungkapkan, pihkanya sudah menanyakan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri terkait kasus tersebut.
Penyidik Polsek Jemaja sebelumnya menetapkan ayah korban sebagai tersangka.
Namun, dalam asesmen dari psikolog P2TP2A Kepri kepada korban menyebutkan, pelaku bukan ayahnya sendiri melainkan orang lain.
Ia berharap, penyidik di Polda Kepri dapat mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
"Jangan biarkan predator anak tetap berkeliaran, dan akan menghantui dan mencari korban selanjutnya.
Miris juga kalau memang ternyata bukan bapaknya pelaku itu. Informasi kita peroleh si bapak udah ditahan," tegas wanita yang dipercaya di Komisi lV ini, Jumat (24/7/2020).
Hari Anak Nasional ( HAN ) 2020 menurutnya menjadi momentum bagi intansi atau lembaga yang memperjuangkan dan melindungi anak diharapkan terus bekerja secara maksimal.
"Ingat anak itu adalah harapan untuk bangsa dikemudian hari. Jangan biarkan anak terus-terusan jadi korban pencabulan. Jangan tinggal diam, tegas tindak predator anak," ucapnya.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengatakan, kasus ini masih dalam proses di Polda Kepri.
• KABAR DUKA, Bayi Kembar Siam di Batam Meninggal Dunia Akibat Infeksi Paru
• Mengenal Asbestosis, Kerusakan Jaringan Paru Akibat Sering Terpapar Asbes, Apa Saja Gejalanya?
Hasil asesmen psikologi baik dari KPPAD dan P2TP2A Kepri berbeda dengan hasil penyidikan di Polsek Jemaja.
Erry mengatakan, sudah ada gelar perkara terkait kasus ini di Mapolda Kepri, Kamis (16/7/2020).
"Kalau bagaimana prosesnya, nanti biar penyidik saja yang berbicara. Sikap kami masih sama dengan kemarin, tetap kami kawal.