PASIEN SEMBUH CORONA DI TANJUNGPINANG

Empat Pasien Corona di Tanjungpinang Sembuh, Tiga di Antaranya Masuk Klaster Satu Keluarga

Adapun pasien yang dinyatakan sembuh ini yakni pasien dengan kode kasus nomor 28, 30, 31 dan 32.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
kompas.com
Ilustrasi virus corona (Covid-19) - (KOMPAS.com/NURWAHIDAH). Ada empat pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang yang dinyatakan sembuh, Jumat (24/7/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kabar gembira kembali disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Ada empat pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, Jumat (24/7/2020).

Adapun pasien yang sembuh pada hari ini dengan kode kasus nomor 28, 30, 31 dan 32. Sehingga total pasien sembuh Covid-19 di Tanjungpinang saat ini sudah 29 orang.

Berikut riwayatnya:

1. Pasien nomor 28

Berjenis kelamin laki-laki, inisial SU (52). Merupakan penumpang pesawat Garuda Airlines pada 8 Juli 2020.

"Bersangkutan melakukan pemeriksaan Rapid Test antibodi secara mandiri dan hasilnya reaktif. Dilanjutkan pemeriksaan laboratorium PCR pada 9 Juli 2020 dengan hasil terkonfirmasi positif," ujarnya.

SU awalnya datang dari Kongo dan transit di Perancis, Qatar dan Jakarta. Sebelum berangkat dari Kongo, SU telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif pada 3 Juli 2020.

SU pun sempat menginap 2 hari di sebuah hotel di Jakarta.

Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang adalah melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dengan pemeriksaan swab dan rapid test.

Jumlah orang yang dilaksanakan tracing adalah 74 orang, terdiri dari 29 penumpang (11 Tanjungpinang, 18 Kabupaten Bintan), kru 7 orang, Petugas Groundhandling 5 orang, Avsec 23 orang, Cleaning Service 4 orang, petugas KKP 2 orang, anggota TNI AU 1 orang dan sopir taksi 3 orang.

Hasil pemeriksaan seluruh kontak erat yang telah diperiksa dinyatakan negatif Covid-19.

"Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan," ujar Rahma.

Sementara pasien pasien nomor 30, 31, dan 32 masuk dalam klaster satu keluarga. Dua di antaranya anak di bawah umur.

2. Pasien nomor 30

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved