Polisi Ringkus 4 Mucikari Online dan Pria Hidung Belang, Modus Pacari Anak di Bawah Umur dan Dijual
Para pelaku menjalankan bisnis haram ini dengan menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Saat selesai kami naik ke atas lagi," ujar SH.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mensinyalir sekelompok remaja yang terlibat prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat merupakan sebuah sindikat.
• Keluarga Hana Hanifah Akhirnya Berkomentar, Yakin kalau Sang Artis Tidak Terlibat Prostitusi
• Hana Hanifah Terima Puluhan Juta Rupiah, Polisi Periksa Mucikari Prostitusi Artis di Medan
• Syok! Keluarga dan Manajer Kompak Bantah Artis Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Artis
“Mereka adalah sindikat.
Modusnya berpacaran, lalu mereka menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) sore.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Muncikari Prostitusi "Online": Disuruh Pacar Korban dengan Iming-iming Diajak Jalan dan Makan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/8-2-2020-remaja-ditangkap.jpg)