Suami Bejat Tergiur Gadis Muda, Perkosa Adik Ipar Kepergok Istri, Ancam Bunuh Korban jika Berteriak
Dalam melakukan aksinya RAP sempat mengancam akan membunuh korban yang masih berusia 15 tahun jika berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar untuk dihukum jentik telinga.

Setelah korban berada di kamar, pelaku langsung menarik tangannya dengan kuat sampai korban terguling di atas badan pelaku.
Selanjutnya pelaku memperkosa korban dengan ancaman pisau.
Perbuatan bejat RAP akhirnya diketahui oleh istri pelaku berinisial A.
Awalnya, A bertanya mengapa adiknya itu berada di dalam kamar suaminya.
Korban menjawab bahwa ia sudah diperkosa RAP.
Mendengar jawaban korban, sang istri mencari suaminya namun sudah kabur.
• Diduga Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tergantung di Jemuran
• Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Gubuk, Padahal Mereka Baru Kenal Lewat Facebook
Selanjutnya, istri pelaku melapor ke kakek korban yang kemudian kasus ini dibawa ke kantor polisi.
"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban.
Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," tambah Robby.
Atas perbuatannya pelaku RAP terancam pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Tepergok Istri Pelaku