NEWS VIDEO
VIDEO Tersangka Baru Kasus TPPO di Kapal Lu Huang Yuan Yu, Polda Kepri Ungkap Perusahaan Penyalur
Dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Sabtu (25/7), penyidik mengungkap lima tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers ini.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus dugaan perdagangan manusia di kapal Lu Huang Yuan Yu berbendara China masih diusut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Kepri.
Dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Sabtu (25/7), penyidik mengungkap lima tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers ini.
Satu di antaranya seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Song.
Dia lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO yang dialami Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di atas kapal itu. Menyusul empat tersangka lainnya.
Sebenarnya, keseluruhan tersangka dalam kasus ini tujuh orang.
Setelah Song, tiga tersangka baru diamankan di daerah Jawa, kemudian ada penambahan tersangka lainnya tiga orang dan masih di daerah Jawa.
Sehingga total tersangka dalam kasus ini tujuh orang.
Namun dari enam tersangka baru itu, kasus dua orang di antaranya ditangani oleh Polres Tegal, Jawa Tengah. Empat lainnya, ditangani Polda Kepri.
Penyidik juga mengungkap sejumlah perusahaan yang diduga menyalurkan puluhan tenaga kerja berkewarganegaraan Indonesia di kapal tangkap ikan asing itu.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah tim Gabungan TNI Polri beberapa waktu lalu menyelamatkan 22 orang yang dipekerjakan sebagai ABK di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
• Sudah Diperbaiki, Jalan Lintas Barat Kembali Rusak, Bahayakan Pengendara Bermotor yang Melintas
• Viral Curhat Mahasiswi Hamil Anak Kembar, Pacar Kabur Enggan Bertanggung Jawab: Aku Akan Rawat
Fakta mengejutkan ditemukan saat upaya penyelamatan tersebut. tim menemukan jenazah WNI yang bekerja sebagai ABK ditemukan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ABK itu meninggal dunia 20 Juni 2020 lalu dan disimpan di dalam freezer ikan di atas kapal tersebut.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, para pelaku yang diamankan polisi merupakan perekrut serta sponsor para ABK kapal tersebut.
Arie mengatakan, bahwa para ABK kapal tersebut direkrut oleh beberapa perusahaan berbeda.