BATAM TERKINI
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Anambas Ditangani Polda Kepri
Kasus tersebut sebelumnya sudah memasuki tahap I ketika ditangani penyidik di Polres Anambas.
Erry mencontohkan, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang jadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban. Demikian juga kasus lainnya.
Dari beberapa kasus yang menonjol adalah "kasus kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak," ucap Erry.
Jadi Sorotan
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menjadi sorotan.
Anak umur 9 tahun yang tinggal di Pulau Jemaja diketahui menjadi korban pencabulan.
Ibu korban berinisial Rs awalnya terkejut melihat anak perempuannya terbaring di kamar tidur dalam keadaan hanya menggunakan baju saja.
Peristiwa itu diketahui terjadi 12 Juni 2020. Ibu korban bertambah pusing, sebab anaknya tidak menjawab satu patah kata pun.
Bingung melihat kondisi anaknya. Ibu tersebut membicarakan kepada suaminya yang berinisial A.
Kondisi suaminya begitu memprihatinkan. Dari penuturan Rs, suaminya hanya mampu terbaring akibat lumpuh yang dideritanya sejak 3 tahun lalu.
Melihat kondisi sang suami tidak memungkinkan untuk kesana kemari. Sang ibu memutuskan pergi kerumah temannya berinisial Y menceritakan hal tersebut.
Teman Rs lalu membawa anak perempuannya itu ke puskesmas terdekat.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata alat vital sang anak mengalami robekan akibat benda tumpul.
"Tahu kondisi seperti itu, langsunglah kami buat laporan ke Polsek Jemaja," kata paman korban, Beny yang ditemui di Tanjungpinang, Rabu (15/7/2020).
Dalam proses pemeriksaan, awalnya korban mengaku jika ayahnya yang diduga berbuat asusila kepadanya.
Polisi pun lalu menangkap ayah korban dan menjadikannya tersangka.