BATAM TERKINI

Kanwil BC Jakarta Tetapkan Tersangka Pengusaha Asal Batam, PS Masih Aktif di Media Sosial

Pengusaha asal Batam itu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran kepabeanan oleh Kanwi Bea dan Cukai Jakarta.

ist
Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti penyelundupan handphone ke Kejaksaan Jakarta Timur, Kamis (23/7). 

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan tersangka yang disita pada tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 1,15 Miliar dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

Penyerahan barang bukti dan tersangka sendiri juga menjadi komitmen Bea dan Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti hanphone ke Kejaksaan
Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti hanphone ke Kejaksaan (instagram/BCkanwilJakarta)

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melimpahkan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan, Kamis, (23/7).

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah.

Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok.(*/TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved