Meski Kalah Telak di Pengadilan, Tetangga yang Bangun Tembok Tutupi Rumah Wisnu Tolak Robohkan

Wisnu Widodo tak bisa berbuat banyak saat jalan masuk ke rumahnya ditembok oleh tetangganya.

KOMPAS.COM/MITA
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok. 

"Ya, sulit kalau begitu mau masuk rumah,” ucap dia. 

Gara-gara Kotoran Ayam

Kesal karena kotoran ayam, seorang tetangga tutup akses masuk rumah tetangganya dengan tembok.

Wisnu Widodo harus menerima kenyataan setiap hari terpaksa melompati tembok bata dengan sebuah kursi kayu untuk menuju ke rumahnya.

Bagaimana tidak, jalan akses menuju rumahnya justru ditutup M, tetangganya menggunakan tembok padahal itu bukan lahan miliknya.

Warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.

Saking emosinya, bahkan tetangganya tersebut nekat menutup akses depan rumah Wisnu dengan pagar tembok setinggi satu meter.

Padahal, lahan yang dibangun pagar tembok tersebut merupakan milik desa. Namun diklaim secara sepihak oleh M.

Akibat arogansi tetangganya itu, Wisnu terpaksa menggunakan kursi kayu setiap kali akan masuk dan keluar rumah.

Kondisi seperti itu sudah ia rasakan sekitar empat tahun terakhir dan tidak kunjung ada jalan keluar.

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Gara-gara injak kotoran ayam

Masalah yang dialami Wisnu tersebut sebenarnya hanya sepele. Yaitu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumahnya.

Karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved