Soal Pertemuan Kajari Jaksel dengan Pengacara Djoko Tjandra, Kejagung Periksa 8 Pejabat Internal
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 saksi dalam kasus pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra
Editor: Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono bertindak cepat soal viralnya rekaman video yang beredar dengan judul “Pertemuan Anita Kolopaking Sedang Melobi Nanang Supriyanta, SH. Kepala Kejaksaan Selatan” dan terkait foto oknum Jaksa bernama Pinangki yang berfoto bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking yang diduga saat berada di Malaysia.
Hari Setiyono menyebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 saksi dalam kasus pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra dengan sejumlah pejabat Kejaksaan yang viral di media sosial.
"Totalnya ada 9 orang. Dari internal Kejari Jaksel, pihak yang ada di ruangan, kemudian secara struktural juga atasan langsung dari jaksa yang ada di foto itu," kata Hari Setiyono di Kejagung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan rekaman video yang beredar dengan judul “Pertemuan Anita Kolopaking Sedang Melobi Nanang Supriyanta, SH. Kepala Kejaksaan Selatan” dan terkait foto oknum Jaksa bernama Pinangki yang berfoto bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking yang diduga saat berada di Malaysia.
Rinciannya, Kejari Jakarta Selatan, Kasi Pidsus Jakarta Selatan, Kasi Intel Jakarta Selatan, salah satu jaksa senior di Kejaksaan Agung, petugas piket, Aspidsus, Asintel Kejati DKI Jakarta, atasan dari jaksa Pinangki.
• Berpangkat Kombes, Sosok Polisi yang Diduga Aniaya Anak dan Istri Karena Kepergok Selingkuh
• Sepanjang Januari hingga Juli 2020, Ada 1.796 WNI Ilegal di Malaysia
• VIRAL Siswi Korban Bullying Disuruh Cium Kaki di Bekasi, Orang Tua Ungkap Kondisi Anaknya
"Jadi internal kami 8 orang ditambah satu eksternal Anita. Namun masih perlu yang ada di foto itu (Jaksa Pinangki, Red) untuk kami minta klarifikasi," jelasnya.
Dia mengatakan klarifikasi tersebut adalah serangkaian kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawai Kejaksaan.
Jika dalam klarifikasi tersebut ditemukan bukti awal, maka tahapan berikutnya akan ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.
"Namun jika tidak terdapat cukup bukti maka akan dihentikan. Hasil klarifikasi akan segera disampaikan ke publik jika sudah selesai dilaksanakan," katanya.
Follow Juga:
Bantah melakukan lobi
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking angkat bicara soal video viral terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut.
Hal itu diungkapkan Anita Kolopaking usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Dia diperiksa sekitar 3 jam lebih oleh penyidik dari Kejagung RI.
"Nggak apa-apa pak Nanang, ketemu dengan pak Nanang tidak apa-apa itu kan temen. Eh maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," kata Anita.
Dia mengatakan pembahasan yang dilakukan juga hanya seputar jadwal peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan kliennya Djoko Tjandra.
Sebaliknya, ia mengklaim tidak ada lobi-lobi antara keduanya.