Polisi Pastikan Wanita yang Terjerat Prostitusi di Lampung Seorang Artis, Temukan Uang Rp 30 Juta

VS juga berperan sebagai pemain sinetron. VS ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung bersama i I alias MAZ dan MN.

Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

Pasalnya, pelantun lagu Klepek-klepek itu tak dijadwalkan tampil di sana.

Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.

Bersama Hesty, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.

 

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek.

Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi, Jumat (19/2/016).

Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung. (Kompas.com/Tribun Lampung)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Prostitusi di Lampung: Polisi Pastikan VS Seorang Artis Sinetron, Ditemukan uang Rp 30 Juta,

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved