Polisi Pastikan Wanita yang Terjerat Prostitusi di Lampung Seorang Artis, Temukan Uang Rp 30 Juta

VS juga berperan sebagai pemain sinetron. VS ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung bersama i I alias MAZ dan MN.

Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |Lampung - Sempat heboh dan simpang siur, akhirnya polisi mengatakan kalau yang ditangkap di Lampung terkait Prostitusi adalah seorang Artis.

Wanita tersebut berinisial VS yang terjerat terkait prostitusi di Lampung.

VS juga berperan sebagai pemain sinetron. VS ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung bersama i I alias MAZ dan MN.

Satpol PP Batam Amankan 12 Pengemis dan Pengamen di 6 Simpang Traffic Light

Polin Octavianus Sitanggang Jabat Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi Ditugaskan ke Kejaksaan Agung

Hotel Apung di Prancis Ini Tawarkan Sensasi Menginap di Tengah Laut

Polisi menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap. Simak selengkapnya:

Polresta Bandar Lampung memastikan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap adalah artis dan pemain sinetron.

VS diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.

"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Yan Budi membenarkan bahwa VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN.

"Dugaannya adalah prostitusi online, tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.

Untuk sementara, VS, I alias MAZ, dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

2. Ditemukan uang Rp 30 juta

tribunnews
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) ()

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.

Cara Sederhana Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing, Cukup Pakai Bahan Alami

Putra Siregar Buka Suara Soal HP Ilegal, Itu Bukan Handphone Saya

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved