Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia Kamis 30 Juli 2020, MAKI Berikan Tanggapan
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia dan kini dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id | JAKARTA -- Setelah sempat membuat heboh Indonesia, akhirnya Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Penangkapan Djoko Tjandra sendiri membuat bahagia warga Indonesia
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia dan kini dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
• Gadis 13 Tahun Digilir Kakak Beradik, Kini Kedua Pelaku Ditangkap Polisi
• Adab Menyembelih Hewan Kurban, Dilarang Asah Pisau Didepan Hewan Kurban
• Kalah Tawuran, Pelajar SMK ini Malah Bacok Pelajar SD yang Sedang Melintas Hendak Ke Warung
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menyambut gembira tertangkapnya terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, Kamis (30/7/2020).

Menurut Boyamin, penangkapan Djoko tersebut mengobati rasa malu yang dialami oleh rakyat Indonesia.
"Berkaitan dengan Djoko Tjandra tertangkap, saya ya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang tertangkap," kata Boyamin dalam telewicara yang disiarkan Kompas TV, Kamis malam.
Boyamin pun mengapresiasi upaya Polri hingga akhirnya berhasil membawa Djoko kembali ke Indonesia.
"Ada informasi teman-teman kepolisian, Kabareskrim (Komjen Listyo Prabowo) itu saking jengkelnya bertaruh dengan orang lain untuk bisa menangkap atau tidak, itu berati jengkel betul, dan ini menunjukkan tekadnya untuk mengobati rasa sakit kita, rasa malu kita," tutur dia.

Boyamin pun berharap agar Djoko Tjandra dapat terbuka terkait dugaan suap dan gratifikasi selama proses pelariannya.
Menurut Boyamin, bukan tidak mungkin ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko, selain Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin.
Adapun Djoko Tjandra kini sedang dijemput oleh aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020).
"Iya benar (sedang dijemput di Bandara Halim)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Seperti diketahui, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, malam ini, Kamis (30/7/2020).