Janda Cantik Ditangkap Setelah Curi HP di Kantor Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Bukannya kapok karena kedapatan mencuri kosmetik di pusat perbelanjaan, wanita ini justru kembali mencuri handphone milik saksi di kantor polisi.
Lalu tersangka masuk ke dalam kamar korban dan mengambil ponsel korban dengan menggunakan tongkat kayu yang ujungnya ada perekat.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 800 ribu. Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Kemuning Polrestabes Palembang.
"Dari laporan korban itulah kita langsung melakukan penyelidikan sehingga kita berhasil mengamankan pelaku Ari di tempat persembunyiannya," katanya.
Dalam aksinya, tersangka ini menggunakan tongkat kayu yang ujungnya ada perekat warna hitam untuk mengambil ponsel milik korban.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas ulahnya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun," ungkapnya.
Sedangkan, tersangka mengatakan dia terpaksa melakukan pencurian karena tidak ada uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Saya terpaksa karena saya tidak ada uang untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul JANDA Cantik Ini Curi Hape di Kantor Polisi, Sebelumnya Kepergok Curi Kosmetik, Aksi Terekam CCTV