FAKTUR UWT PALSU

Kepala BP Batam Mengaku Kecolongan, Oknum Pegawainya Diduga Terbitkan Faktur UWT Palsu

Dalam tahapan pembayaran di bank, BP Batam telah terkoneksi dengan bank-bank tertentu yang telah terdaftar.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Kepala BP Batam sekaligus Wali kota Batam, Muhammad Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kamis (30/7/2020). 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pengungkapan kasus ini.

Promo Menu All You Can Eat di Todays Bakery, Berlaku Hanya 10 Hari Sejak Awal Agustus

Sekdaprov Bantah Staf Gubernur Kepri Terkonfirmasi Covid-19 Masuk Istana Negara

Seperti diketahui, oknum pegawai BP Batam berinisial Al terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim khusus yang dipimpin Wadirreskrimum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (28/7) sekira pukul 15.30 WIB.

"Kami masih meminta keterangan dulu. Kami juga perlu mempelajari bukti-bukti yang ada. Penyidik sejak kemarin terus mendalami kasus ini," sebutnya.

Dikrektur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, oknum pegawai BP Batam berinisial Al ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelah dibawa oleh timsus ke Polda Kepri atau Rabu (29/7).

Arie mengatakan pihaknya masih meyelidiki kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BP Batam tersebut.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri Melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu bank di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dimana sebah perusahaan hendak berinvestasi di tanah seluas 6,1 Hektare di kawasan Tanjunguncang dari seseorang berinisial La sebesar Rp 12 milliar.

Polda Kepri menangkap oknum pegawai BP Batam berinisial Al, di kawasan Nagoya, Selasa (28/7) sekira pukul 15.30 WIB. Ia diduga menerbitkan faktur palsu dengan nilai mencapai Rp 2,8 Miliar.
Polda Kepri menangkap oknum pegawai BP Batam berinisial Al, di kawasan Nagoya, Selasa (28/7) sekira pukul 15.30 WIB. Ia diduga menerbitkan faktur palsu dengan nilai mencapai Rp 2,8 Miliar. (TribunBatam.id/Alamudin)

Dari jumlah itu, uang sebesar Rp 2,8 Miliar nantinya akan dibayarkan untuk UWT BP Batam.

Belum sempat transaksi itu terjadi, timsus Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin AKBP Ruslan Abdul Rasyid membawa oknum pegawai BP Batam berinisial Al tersebut.

Saat ini penyidik tengah memeriksa saksi saksi terkait kasus tersebut.

BP Batam Hormati Proses Hukum

Badan Pengusahaan ( BP ) Batam menghormati proses hukum yang sedang ditempuh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Seperti diketahui, oknum pegawai BP Batam berinisial Al terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Khusus Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (28/7) sekira pukul 15.30 WIB.

"Yang bersangkutan benar merupakan karyawan BP Batam. Terkait pemberitaan yang beredar di media, kami menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Kami menghormati proses hukum yang berlaku," ucap Kepala BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, Rabu (29/7/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved