Bobol Rumah Lewat Plafon, Perampok Terkapar Setelah Ditembak Anggota Polisi
Contohnya pria bernama Komaruddin Ginting ini, nekat nyolong perhiasan emas 50 gram dengan cara menjebol plafon rumah sasarannya, lalu mencuri perhias
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |MEDAN - Pelaku pembololan rumah Terkapar ditembak Polisi.
Pelaku masuk dengan cara membobol pelafon toko.
Harga emas yang melambung tinggi hingga tembus harga Rp 1 juta lebih per gramnya membuat orang makin nekat mencuri.
Contohnya pria bernama Komaruddin Ginting ini, nekat nyolong perhiasan emas 50 gram dengan cara menjebol plafon rumah sasarannya, lalu mencuri perhiasan emas dan kamera.
• Istri Anggota DPRD Nyaris Telanjangi Wanita yang Dituding Pacari Suaminya, Kini korban lapor Polisi
• Petahana Pilgub Kepri Isdianto Positif Corona, Bagaimana Mendaftar ke KPU Nanti, Ini Jawaban Bawaslu
• Mengenal Atelektasis, Kondisi Paru-paru Gagal Berkembang Sempurna, Apa Bahayanya?
Endingnya tumbang terkapar ditembak polisi.
Kisah berawal dari pelaku pencurian di Medan, Sumatera Utara, ditembak karena melawan dan berupaya kabur saat digiring aparat kepolisian.
Kadung terciduk, Komaruddin diperintah polisi untuk menunjukkan lokasi dia mencuri perhiasan emas di rumah korban sasarannya.
Bukannya bekerjasama dan patuh, malah berusaha kabur dan melawan polisi.
Tim Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap Komaruddin Ginting (38) di tepi jalan Surbakti, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, tepatnya depan warung kopi.
Warga Jalan Jamin Ginting Simpang Gardu, Gang Ginting, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, tersebut diduga melakukan pembobolan rumah di Jalan Jamin Ginting KM.14,1 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (27/7/2020).
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Imanuel Ginting mengatakan, tersangka ditangkap, setelah personel menerima laporan dari korban Marfin Tarigan SH (50) warga Jalan Stella Raya No.10, Kecamatan Medan Tuntungan, bahwa rumahnya dibobol maling.
Lewat rekaman CCTV terkuak siapa pencuri nekat yang tak sadar ada kamera pengintai.
Komaruddin pun diburu polisi dengan relatif mudah.
"Tersangka mengambil harta korban berupa perhiasan emas gelang seberat 50 gram beserta surat suratnya, satu unit kamera merek Canon E720S beserta dua buah lensa di dalam kotak kamera.
Sebuah teropong warna hitam, satu unit game merek Nitendo," ujarnya, Minggu (2/8/2020).