Bobol Rumah Lewat Plafon, Perampok Terkapar Setelah Ditembak Anggota Polisi
Contohnya pria bernama Komaruddin Ginting ini, nekat nyolong perhiasan emas 50 gram dengan cara menjebol plafon rumah sasarannya, lalu mencuri perhias
Sambung Imanuel, dari laporan korban, pihaknya langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.
"Dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, personil berusaha mencari identitas tersangka.
Tersangka ini saat melakukan aksinya tak menyadari sedang terekam CCTV, sehingga tersangka tidak menutupi wajahnya," ungkapnya.
Dalam pencarian identitas tersangka, lanjut Imanuel, personil berhasil mengungkap identitas dan kediamannya.
Di mana saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di kediamannya.
"Namun kami mendapat keberadaan pelaku di tempat lain dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hasil interogasi, tersangka mengaku perbuatannya yang dilakukanya seorang diri dengan masuk dari plafon rumah dan keluar melalui jendela samping," katanya.
tribunnews
Ilustrasi (Mirror)
Saat petugas membawa tersangka ketempat hasil curiannya, tersangka berusaha kabur dengan mendorong personel.
Sehingga terpaksa dilakukan tembakan terarah dan terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara
Medan
untuk mendapat perawatan medis.
"Selain melakukan pencurian, tersangka juga resedivis atas Narkoba di hukum 4 tahun 6 bulan penjara di rutan Pancurbatu," jelasnya.
Dari tersangka berhasil polisi amankan empat lembar surat-surat emas, sebuah terpong merek Nikkon.
Sebuah handphone (HP) merek Vtech dan cas berwarna hitam, satu buah tas warna hitam, sepotong celana jeans pendek warna hitam dan sebuah baju kemeja lengan panjang yang dipakai saat melakukan pencurian.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi Emas dan Kamera di Rumah Warga Jalan Jamin Ginting, Residivis Kasus Narkotika Ditembak Polisi