CPNS 2020
CATAT! Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 Berakhir 7 Agustus 2020, Login https://sscn.bkn.go.id
Pelaksanaan daftar ulang untuk mengikuti tes SKB CPNS 2019, dapat dilakukan dengan cara melalui akun masing-masing peserta pada laman
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Berikut jadwal daftar ulang dan pemilihan lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020.
Setelah lama menunggu kelanjutan tes CPNS 2020, pemerintah akhirnya kembali melanjutkan tes SKB yang sempat terhenti akibat pandemi covid-19.
Pelaksanaan daftar ulang untuk mengikuti tes SKB CPNS 2019, dapat dilakukan dengan cara melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.
Peserta SKB CPNS 2019 wajib melakukan daftar ulang mulai Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020).
• Update RSKI Galang Batam: 262 Pasien Positif Corona Dirawat, 186 Berhasil Sembuh
• Tak Terima Dituduh Selingkuhi Wanita Lain, Suami Aniaya Istri di Depan Anaknya, Terekam Kamera CCTV
• Hasil Liga Italia AC Milan vs Cagliari: Zlatan Ibrahimovic Gagal Penalti, Rossoneri Menang 3-0
Selain itu, peserta juga diperkenankan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak 3 (tiga) kali pada tanggal 1 - 7 Agustus 2020.
Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dapat memilih kembali lokasi tes.
Setelah itu peserta wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.
Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian hari.
Berikut prosedur pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagai berikut:
A. Kebijakan Umum bagi Peserta
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes.
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes.
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.
- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).