Kamis, 16 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Berlaku Mulai Hari Ini hingga Besok, Berikut Jadwal Pemadaman Listrik di Tanjungpinang

Humas PLN Tanjungpinang, Sabur Januardi bilang, ada pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik. Hal ini berakibat adanya pemadaman listrik sementara

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
kolase tribun
ilustrasi pemadaman listrik. PLN Tanjungpinang melakukan pekerjaan pemeliharaan listrik selama dua hari mulai Senin (3/8/2020). Berikut jadwal pemadaman listrik di Tanjungpinang 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - PT PLN (Persero) Tanjungpinang melakukan pemadaman listrik selama dua hari di sejumlah wilayah di Tanjungpinang, terhitung Senin (3/8/2020) hingga Selasa (4/8/2020).

Hal ini sehubungan dengan adanya pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan akan dilakukan manajemen beban aliran listrik sementara waktu sesuai jadwal," kata Humas PLN Tanjungpinang, Sabur Januardi, Senin.

Berikut data pemadaman listrik sementara di Tanjungpinang;

1). Senin, 3 Agustus 2020

Kondisi Terkini Wakil Bupati Karimun, Jalani Karantina Mandiri, Diduga Kontak dengan Isdianto

Kabar Baik, Peserta SKB CPNS 2019 di Karimun Bisa Pilih Lokasi Tes di Daerah Asal, Ini Penjelasannya

- Pukul 09:00–12:00 WIB

Pekerjaan: Pergantian Komponen Jaringan Tegangan Menengah (JTM), ROW Jaringan Tegangan Menengah (JTM)

Lokasi yang terdampak :

Jl R.H. Fisabilillah, Jl Aisyah Sulaiman Jl Batu Naga, Jl Dompak Lama, Jl Sei Serai, Jl Salam Perum Dgreen, Jl Handjoyo Putro, Jl Karya, Jl Panglima Dompak, Jl Garuda, Jl Sei Sudip, Jl Lembah Rantau, Jl RH Fisabilillah, Jl Cendrawasih, Jl. Wonoyoso Sekitarnya.

- Pukul 13:00 – 16:00 WIB

Lokasi yang terdampak :

Jl DI Panjaitan KM 9-10, Jl DI Panjaitan KM 8-9 , Komplek Bintan Center.

2. Selasa, 4 Agustus 2020

- Pukul 09:00–12:00 WIB

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved