BINTAN TERKINI
Bintan Lagoon Resort Tutup Operasional, 500 Pekerja Kena PHK, Ini Penjelasan Disnaker
Rusli menuturkan, ada sebanyak 500 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat tutupnya BLR.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Operasional Bintan Lagoon Resort (BLR) yang berada di kawasan wisata Lagoi, Teluk Sebong, Bintan, Kepri, dikabarkan tutup.
Hal ini dibenarkan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan.
"Ya benar tutup, surat pemberitahuan ke kami sudah masuk," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bintan, Rusli, Senin (3/8/2020).
Rusli menuturkan, ada sebanyak 500 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat tutupnya BLR.
"Informasi awal yang kita dapat sekitar 500 orang akan di-PHK," terangnya.
• Gubernur Kepri Isdianto Positif Terpapar Corona, Minta Maaf ke Masyarakat, OPD Diminta Tetap Bekerja
• Sistem Belajar Tatap Muka di Karimun Ditutup 3 Hari, Ada Potensi Diperpanjang Dampak Covid-19
Sementara itu, saat ditanyakan alasan BLR tutup, Rusli menuturkan pihaknya sedang menelusuri penyebabnya.
"Kita bersama pengawas Disnaker Provinsi secepatnya akan segera menemui manajemen BLR terkait surat pemberitahuan tutup operasi mulai 31 Juli 2020, dan mencari tahu alasan pastinya,”ungkapnya.
Rusli menambahkan, sesuai aturan pemberitahuan operasi sebuah perusahaan seyogyanya diberitahukan sebulan sebelum tutup.
Hal ini agar pihaknya dapat mengetahui apa penyebab sebuah perusahaan tutup operasi. Sementara info dari manajemen BLR pailit, namun itu harus dibuktikan juga dengan hasil audit dua tahun terakhir.
"Kalaupun benar pailit, nanti ada aturan yang mengatur besaran pesangon diterima pekerja. Kalau tidak pailit pun ada aturannya,”tutupnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gedung-kantor-disnaker-bintan.jpg)