HEBOH Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Diperintah Ketua PBB di Belanda Singgung soal Embargo
Peristiwa pembakaran Bendera Merah Putih membuat geger warga. Pelaku yang belakangan diketahui seorang perempuan membakar bendera dengan alasan aneh
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, KOTABUMI - Peristiwa pembakaran Bendera Merah Putih membuat geger warga.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial MA membakar bendera dengan alasan nyeleneh.
Kasus ini terjadi di Lampung Utara. Setelah diamankan, pelaku membuat pengakuan mengejutkan dan berubah-ubah.
• WARGA Bintan Ada yang Belum Kibarkan Bendera, Tiga Pilar Keliling Kampung Bawa Toa
• ADA Pawai Obor dan Upacara Bendera, Begini Rencana Peringatan HUT RI di Batam saat Pandemi
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan yang mereka dapat dari warga pada pukul 19.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.00 pihaknya langsung memimpin penangkapan kepada pelaku di rumahnya.
"Jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orangtuannya," katanya, Senin 3 Agustus 2020.
Berikut adalah rangkum fakta-fakta seputar Bendera Merah Putih yang dibakar di Lampung Utara.
• Bendera Merah Putih Sepanjang 7 Meter Berkibar di Pulau Penjalin Anambas, Peringati HARLAH Pancasila
• RENCANA Belajar Tatap Muka Mulai Pertengahan Agustus Bagi Siswa SD & SMP di Batam Bakal Dikaji Uang
Embargo Ekonomi
MA mengaku dirinya melakukan pembakaran Bendera Merah Putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.
"Ini alasannya sama negara," katanya, Senin 3 Agustus 2020.
Menurutnya saat ini Indonesia akan diembargo ekonomi.
"Sudah dulu keterangannya ya," jelasnya singkat.
Barang Bukti
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku yang membakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pembakar-bendera-indonesia.jpg)