KEPRI TERKINI
KASUS Covid-19 Meledak, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar Rumahkan Stafnya
Bedanya dengan kebijakan WFH sebelumnya, pegawai yang berusia 50 tahun ke atas bekerja di rumah karena mereka usia rentan.
“Ya, kita kan tidak tahu kawan-kawan kontak dengan siapa saja dan apakah orang itu bebas Covid atau tidak. Opsi pemeriksaan bisa saja kita lakukan,” katanya.
Surat Edaran
Terpisah, Sekdaprov TS Arif Fadillah mengeluarkan surat edaran terkait pandemi Covid-19 yang melanda sejumlah pegawai di lingkup Pemprov Kepri.
Intinya, surat itu meminta seluruh ASN semakin meningkatkan kewaspadaan.
Untuk sementara, apel pegawai ditiadakan dan hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor dan sisanya WFH.
Kepala OPD diminta untuk mengatur mekanisme kerja baru di lingkungan Pemprov Kepri.
Seluruh ASN yang mengikuti acara kedinasan Gubernur Kepri atau melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 diminta memeriksakan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri.
Staf yang sudah menjalani tes swab dan belum mendapatkan hasil, untuk sementara harus menjalani karantina mandiri. (dra/yan)