Prank Sampah Daging Kurban Bikin Heboh, Terkuak Penghasilan Youtuber Edo Putra Ternyata menggiurkan
Heboh prank sampah daging kurban, terkuak Youtuber Edo Putra punya penghasilan menggiurkan bantah terinspirasi Ferdian Paleka.
"Enggak ada," kata Edo Putra sambil menggelengkan kepalanya.
"Kenapa milih konten itu ( prank sampah )," tanya seorang polisi.
Sempat terdiam, Edo putra menjawab dengan suara yang kecil.
"Karena buat subscriber saja Pak," jawab Edo.
Selain aksi prank bungkusan daging berisi sampah, Edo Putra juga mengakui pernah melakukan prank memberi tunjangan hari raya (THR) yang ternyata berisi sampah.
Aksi Prank Hanya Settingan
Dikutip dari Kompas.com, Senin (3/8/2020), Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji memaparkan bahwa dua orang telah dijadikan tersangka atas kasus prank sampah tersebut.
Kedua tersangka itu yakni Youtuber Edo Putra dan rekannya Diky Firdaus (20).
"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).
"Dari perkara ini, kita menyita barang bukti berupa handphone, akun e-mail, dan seluruh akun medsos milik tersangka kemudian pakaian yang mereka gunakan," ujar Kapolrestabes.
"Ada beberapa saksi yang masih akan kita periksa, sementara dua orang ini sudah ditetapkan tersangka," lanjut Kombes Anom.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Paman Edo, yakni Makmun (38) berharap keponakannya itu bisa dibebaskan.
"Ini hanya kenakalan remaja, kalau harapan kami bisa dibebaskan," kata Makmun (38) saat berada di Mapolrestabes Palembang, Minggu (2/8/2020).
Dikutip dari acara KABAR PAGI, Senin (3/8/2020), Makmun mengatakan kedua korban prank yang ada di video prank Edo bukanlah orang asing melainkan masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.
Makmun juga membenarkan bahwa aksi prank sampah yang dilakukan oleh Edo sudah dirancang sebelumnya.
"Iya settingan untuk konten," jelas Makmun.
(*)