VIRUS CORONA DI KEPRI

Pegawai Sekwan dan Pemprov Kepri Terpapar Covid-19 Sepulang dari Jakarta

Dari penuturan keduanya, mereka tak berkontak dengan pegawai lainnya sepulang dari Jakarta

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
kompas.com
Ilustrasi virus corona (Covid-19) - (KOMPAS.com/NURWAHIDAH). Kasubbag TU Kepegawaian, Humas dan Perpustakaan Sekwan Kepri, Patrick Nababan memberikan klarifikasi terkait asumsi terbentuknya klaster Graha Kepri 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang pegawai di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kepri dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Terkait hal ini, pihak Sekwan telah menelusuri riwayat perjalanan yang bersangkutan.

Adapun informasi yang didapat, pasien inisial B mengalami batuk, lidah terasa kering dan merasa kehausan pasca pulang dari Jakarta.

Pasien itu mengaku tidak ikut rapat ke Graha Kepri pada Minggu lalu karena tidak enak badan dan sakit maagnya kambuh.

"Beliau melakukan swab pada 31 Juli lalu di RS Embung Fatimah Batuaji dan terkonfirmasi positif pada 3 Agustus kemarin. Berdasarkan pengakuannya, beliau tidak melakukan satu kontak pun ke staf sekretariat pasca kembali dari Jakarta," ujar Kasubbag TU Kepegawaian, Humas dan Perpustakaan Sekwan Kepri, Patrick Nababan, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, seorang Protokol Pemerintah Provinsi Kepri inisial AA yang terpapar Covid-19 sudah tidak berkantor sejak kembali dari Jakarta. Yang bersangkutan juga tidak mengalami keluhan atau sakit, dan saat ini sudah dirawat di RSKI Galang.

Ada Rombongan PMI Menginap di Hotel Batam, Legislator Kepri Desak Pemerintah Cek ke Lapangan

HASIL Swab Test Covid-19 Walikota Batam, HM Rudi Negatif

"Semoga klarifikasi ini dapat mengurangi keresahan dan meluruskan asumsi terbentuknya klaster Graha Kepri pasca rapat LPP pekan lalu. Namun demikian, kami dari bagian kepegawaian tetap mengimbau kepada seluruh staf sekretariat untuk tenang dan selalu menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan selalu," ucapnya.

"Jika mengalami gejala demam dan bersentuhan langsung dengan pasien positif, dapat langsung melakukan swab di RS rujukan. Kami dari bagian kepegawaian akan membantu memfasilitasi langsung ke Gugus Tugas Covid-19.

Mari kita doakan agar rekan kita B dan AA dapat segera pulih dan kita seluruhnya dilindungi dan dijauhkan dari virus Corona," tambahnya.

Update Virus Corona di Kepri

Tim Gugus Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merilis adanya 4 tambahan warga terkonfirmasi positif covid-19 di Kepri.

Penambahan tersebut ada di Kota Batam 3 orang dan 1 orang di Tanjungpinang.

Berikut ini rilis riwayat kontak pasien baru di Provinsi Kepri berdasarkan rilis Tim Gugus Covid-19 Kepri

1. Pasien Kasus 333 (Batam)

Seorang laki-laki berinisial Tn.SS usia 57 tahun, swasta, beralamat di Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 333 Kota Batam.

Bersangkutan pada 31 Juli 2020 datang berobat ke RS St. Elisabeth dengan keluhan batuk berdahak putih dan kental diserta sesak nafas dan demam sejak tiga hari sebelumnya.

Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan pemeriksaan laboratorium dan RDT yang hasilnya “IgG&IgMNonReaktif”, dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorak dengan kesan “Pneumonia”.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dokter menegakkan Diagnosis “Pneumonia + Suspect Covid-19” dan direkomendasikan harus 
dirawat di ruang isolasi.

 LAGI! Seorang Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Batam Dinyatakan Sembuh

 KAPOLRESTA Barelang Batam Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro Bakal Diganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

Mengingat ruang isolasi RS St. Elisabeth Lubuk Baja penuh maka yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di RSBP Batam dan sebelum dilakukan evakuasi ke rumah sakit rujukan tersebut kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan saat ini masih dalam di ruang perawatan isolasi/karantina di RS BP Batam guna menjalani perawatan dan pengobatan untuk mengatasi gangguan kesehatan yang dialaminya.

2. Pasien kasus 334 (Batam)

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved