Anggota BNN Gadungan Culik Anak Orang Kaya dan Minta Tebusan, Uangnya Digunakan Untuk Bayar Utang

Modusnya memang para pelaku menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN. Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Empat anggota BNN gadungan memeras dan menculik saat dihadirkan di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020). 

Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.

"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.

Awalnya minta Rp 50 juta

Arman Depari mengatakan awalnya uang tebusan yang diminta keempat pelaku agar anaknya adalah Rp 50 juta.

"Awalnya mereka meminta Rp 50 juta ke orangtua korban. Tapi setelah negosiasi turun jadi Rp 20 juta sampai akhirnya turun jadi Rp 15 juta," kata Arman di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).

Pelaku mengancam bakal menahan dan menjadikan anak mereka tersangka penyalahguna narkotika bila uang tebusan tidak dibayar.

Beruntung orangtua RA (17) dan AH (17) yang jadi korban lebih dulu melapor ke BNN sebelum melakukan mentransfer uang tebusan ke pelaku.

"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam (4/8/2020) tadi semua sudah kita lakukan penangkapan dan juga menyita barang bukti," ujarnya.

Palsukan Keanggotaan TNI 

Empat anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang menipu dan memeras tak hanya memalsukan kartu tanda anggota BNN.

Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan satu kartu tanda anggota TNI dari satu pelaku atas nama Adis.

"Ada kartu anggota (Koramil), nanti kami pertegas lagi apakah asli atau tidak," kata Arman di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).

Dia belum dapat memastikan apa kartu tanda anggota TNI asli karena dari pemeriksaan pelaku tak ditemukan barang bukti narkoba.

Ketiadaan barang bukti narkoba membuat tindak pidana yang dilakukan keempat pelaku bukan termasuk penyalahgunaan narkotika.

Arman menuturkan penetapan tersangka keempat pelaku dan pengusutan kartu anggota ditangani Satreskrim Polrestro Depok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved