Anggota BNN Gadungan Culik Anak Orang Kaya dan Minta Tebusan, Uangnya Digunakan Untuk Bayar Utang

Modusnya memang para pelaku menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN. Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Empat anggota BNN gadungan memeras dan menculik saat dihadirkan di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020). 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |KRAMAT JATI - Demi membayar hutang dengan jumlah yang fantastis, seornag pria melakukan penculikan seorang bocah.

Bahkan dia mengatakan kalau dirinya adalah anggota BNN.

Terlilit utang Rp 100 miliar, Adis bersiasat mencari jalan pintas segar mendapatkan uang.

Adis menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan. Adis kemudian mengajak tiga rekannya.

Mereka memalsukan kartu anggota BNN. Para anggota BNN gadungan itu kemudian menculik remaja dan memeras orang tuanya.

Covid-19 Benar-benar Bikin Masalah, Ekonomi Jakarta Anjlok 8,22 Persen, Anies Ajak Warga Jalankan 3M

MASAK APA MALAM INI? Sop Bakso Emplung Jagung Enak Ini Bisa Jadi Pilihan

Ini 4 Manfaat Baking Soda untuk Meningkatkan Kemampuan Memasak di Dapur

Peras orang tua Rp 20 juta

Para anggota BNN gadungan tersebut adalah Adis, Lucky, Rizki, dan Dika.

Mereka menyekap RA (17) dan AH (17) dengan tuduhan menggunakan Narkotika.

Hal tersebut dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8/2020).

"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.

Modusnya memang para pelaku menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN. Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.

RA ditangkap para pelaku karena dituduh memakai narkoba. Setelah itu, mereka sempat menyekap korban dan dibawa berkeliling.

"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.

Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan. Mereka meminta uang sebesar Rp. 20.000.000

"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," lanjut Arman.

Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya. Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved