Buronan Korupsi Rp 4,3 Miliar PT Pertamina Marine Cilacap Tertangkap di Sleman
Tersangka adalah PA atau Paulus Andriyanto (49), ditangkap sekira pukul 15.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Banyuaren, Gamping, Sleman.
Akhirnya pada Selasa sore, Kejaksaan Cilacap mendapat informasi tersangka berada di Sleman.
"Tim intelijen dari Kejari Sleman dan Cilacap langsung bergerak memastikan. Setelah Kasi Pidsus kami memastikan dan betul orang itu maka langsung dibawa," tandasnya.
• VIRAL Tukang Bakso Jualan di Puncak Gunung Cikuray Garut, Sempat Ada Tukang Cilok & Penjual Souvenir
• Video Detik-detik Ledakan Hebat di Beirut Lebanon, Tewaskan dan Lukai Banyak Orang
Pada saat penangkapan, tidak ada perlawanan.
Namun, tersangka sempat mengelak mengenai identitasnya.
Ketika sampai di Kejaksaan Negeri Cilacap, PA langsung menjalani rapid test.
Hasilnya adalah non-reaktif.
"Yang bersangkutan masih belum diperiksa. Kejaksaan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Proses akan segera berjalan lagi," ungkapnya.
Tersangka sudah buron kurang lebih hampir 2 tahun.
Terhitung sejak penyidikan pada 25 September 2018 dan penyidikan diperpanjang hingga 7 Juli 2020.
Uang sebanyak itu digunakan untuk apa saja?
Kejari Cilacap belum bisa memberikan keterangan mengingat masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka saat ini dibawa ke Rutan Cilacap untuk dititipkan. (Permata Putra Sejati)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Paulus Andriyanto Buronan Kasus Korupsi Pertamina Rp 4,3 Miliar Ditangkap Kejari Cilacap