BATAM TERKINI
Penumpang KMP Bahtera Nusantara 01 Harus Beli Tiket saat Transit, Tak Bisa Langsung
Para penumpang transit harus membeli setiap tiket di tempat pemberhentian sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan dengan menggunakan KMP Bahtera Nusa
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapal Motor Penumpang (KMP) Bahtera Nusantara 01 mulai dioperasikan pertengahan Juli 2020 oleh PT ASDP Cabang Batam.
KMP Bahtera Nusantara tersebut melayani rute Tanjunguban menuju Matak, Penagi, Serasan, Sintete Kalimantan Barat, Tambelan dan Tanjunguban.
Setiap penumpang tidak bisa membeli tiket ke tujuan langsung seperti penumpang Tanjung Uban menuju Sintete Kalimantan Barat.
Para penumpang transit harus membeli setiap tiket di tempat pemberhentian sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan dengan menggunakan KMP Bahtera Nusantara itu.
Hal tersebut dianggap merepotkan penumpang yang melakukan perjalanan dengan beberapa rute.
Manager usaha PT ASDP Batam Muhammad Firdaus mengatakan pada prinsipnya kapal Roro yang dikelola pihaknya adalah sebagai jembatan penghubung yang menghubungkan satu titik ke titik lain.
"Artinya apabila ada 4 titik maka ada 4 pembelian tiket, seperti contoh lintasan yang sudah ada di Cabang Batam yaitu Telaga Punggur - Dabo dan Dabo - Kuala Tungkal atau Telaga Punggur - Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Balai Karimun - Selat Beliah, masing-masing harus beli tiket di Telaga Punggur dan Dabo untuk tujuan Kuala Tungkal atau Telaga Punggur dan Tanjung Balai Karimun untuk tujuan Selat Belia," ujarnya.
• PILKADA BATAM - KPU Sebut Tahapan Pencoklitan Sudah 50 Persen
Sistem penjualan tiket kapal Ro-Ro dikatakan Firdaus tidak seperti tiket pada kapal Pelni yang bisa dijual untuk tujuan akhir para penumpang.
Harusnya tiap titik ada kapal Ro-Ro, misal lintasan Tanjung Uban - Matak 1 kapal A, Matak - Natuna harus kapal B dan seterusnya, berhubung hanya ada 1 kapal dengan banyak lintasan maka sifat Ro-Ro atau penyeberangannya tetap melekat," ujarnya pada TRIBUNBATAM.id, Rabu (5/8/2020).
Untuk penyeragaman tiket seperti kapal Pelni, Firdaus tidak bisa dilakukan karena pihaknya merujuk pada aturan yang ada.
"Tapi mungkin bisa aja kita jual tiket sekaligus disatu tempat, contoh tujuan natuna jadi kita jual tiket tanjung uban - matak dan matak - natuna di tanjung uban dengan tetap memasukkan di 2 manifest yang berbeda lintasan tersebut," jelasnya. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)