SELEB TERKINI
Datang ke Satresnarkoba, Vanessa Angel Rela Sambil Gendong Bayinya, Istri Bibi: Gak Ada yang Jaga
Vanessa Angel datang ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sambil menggendong bayinya, apakah alasan Vanessa melakukan hal tersebut?
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM,JAKARTA - Vanessa Angel menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hari in, Kamis (6/8).
Tidak sendiri, Vanessa Angel juga turut hadir suami dan bayinya ke kejaksaan.
Hadirnya Vanessa Angel ini ke kejaksaan, ini menjadi proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap kedua oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
• Daftar Nomor WhatsApp Disdukcapil Bintan untuk Urus e-KTP, KK, Akta Lahir dan Akta Kematian
Vanessa pun menyampaikan alasannya mengapa sampai harus membawa bayinya yang masih berusia dua minggu itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Karena memang kan enggak ada yang jagain, makanya mau enggak mau dibawa. Pokoknya aku minta doanya aja. Doakan yang terbaik untuk keluarga kami, doakan sehat terus," kata Vanessa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).

Lantaran masih memiliki bayi itulah, Vanessa tak ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Pihak kejaksaan memberikan status tahanan kota kepada Vanessa hingga 25 Agustus 2020 dan bisa terus diperpanjang.
Sambil berjalan meninggalkan gedung kejaksaan, Vanessa yang mengenakan dress bergaris berwarna putih hijau itu sempat mengungkapkan perasaannya menjadi seorang ibu.
• Puji Demokrat, Ahmad Hijazi Ternyata Pernah Dipinang Golkar, Merapat ke PAN Jelang Pilwako Batam
Katanya, setiap hari, ia selalu berbagi tugas dengan sang suami, Bibi Ardiansyah dalam menjaga sang bayi.
Tak jarang Vanessa harus begadang karena sang bayi yang kerap rewel di malam hari.
" Kalau malam iya rewel, kalau malam bangunnya lebih lama dibanding siang, jadi lebih capek begadangnya tapi dinikmati aja. Pagi mas bibi kalau malam aku begadang, ganti-gantian aja sih shiftnya," kata Vanessa yang mengaku tak mengalami baby blues.

Sebelumnya, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan alasan pihaknya memberikan tahanan kota mengingat kondisi Vanessa Angel yang memiliki bayi.
"Pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI. Jadi seperti pesan pimpinan penagakan hukum harus tegakan hati nurani," kata Edwin di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Edwin mengatakan, kendati Vanessa Angel tak ditahan di rutan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara artis tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar dapat segera disidang.
"Saat ini Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan sudah jadi tahanan kota. Dalam waktu dekat paling lama dua minggu akan kami serahkan ke pengadilan Jakarta Barat untuk disidang," jelas Edwin.
Vanessa Angel Tak Perlu Mendekam di Penjara
Permohonan tahanan kota yang diajukan Vanessa Angel akhirnya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Artinya, Vanessa Angel tak akan mendekam di rumah tahanan sembari menunggu jadwal persidangan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan alasan pihaknya memberikan status tahanan kota mengingat kondisi Vanessa Angel yang masih harus menyusui bayinya.
Edwin mengatakan, kendati Vanessa Angel tak ditahan di rutan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara artis tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar dapat segera disidang.
"Saat ini Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan sudah jadi tahanan kota. Dalam waktu dekat paling lama dua minggu akan kami serahkan ke pengadilan Jakarta Barat untuk disidang," jelas Edwin.
Sementara itu, Vanessa Angel yang datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sambil menggendong bayinya dan didampingi sang suami serta kuasa hukumnya mengaku berterima kasih bisa berstatus tahanan kota.
• 13 Tahun Tak Pernah Cemburu, Duma Riris dan Natasha Wilona Prank Judika: Dunia Bergetar
"Aku mau terimakasih karena aku diberi keringanan karena aku masih menyusui, masih kecil bayinya," kata Vanessa Angel yang mengenakan baju motif garis berwarna putih hijau.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Vanessa Angel diserahkan oleh Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.
Adapun setelah dijadikan tahana kota, Vanessa Angel langsung meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekira Pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, saat diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada pertengahan Maret 2020, Vanessa Angel juga diberikan status tahanan kota karena mempertimbangkan kondisi kehamilannya dan situasi pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan xanax tanpa resep dokter yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Total ada 20 butir xanax yang ditemukan polisi saat mengamankan Vanessa beserta suami dan asistennya di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Selatan pada pertengahan Maret 2020.
Vanessa Angel Bawa Bayinya saat Datangi Kejari Jakarta Barat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat hari ini menerima penyerahan tahap dua dengan tersangka Vanessa Angel.
"Iya masih di kejaksaan. Ini penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Penyerahan tahap dua," ujar Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Edwin mengatakan, saat ini Vanessa Angel masih berada di dalam Kejari Jakarta Barat untuk mengajukan tahanan kota.
"Sekarang lagi mengajukan dengan mempertimbangkan punya anak kecil yang lagi menyusui tapi lagi menunggu itu (keputusan)," kata Edwin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pelimpahan tahap dua Vanessa Angel sejak Pukul 12.00 WIB.
"(Pelimpahan) tahap dua sejak pukul 12.00 WIB," kata Ronaldo.
Pantauan TribunJakarta.com di Kejari Jakbar, Vanessa Angel yang mengenakan baju berwarna hijau putih itu tampak menggendong bayinya.
Dia turut didampingi oleh kuasa hukumnya.
Diketahui, artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan xanax tanpa resep dokter yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Total ada 20 butir xanax yang ditemukan polisi saat mengamankan Vanessa beserta suami dan asistennya di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Selatan pada pertengahan bulan lalu.
Kendati berstatus tersangka, Vanessa Angel tak ditahan, melainkan diberikan status tahanan kota sembari berkasnya diproses.
Ronaldo mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait status tahanan kota yang diberikan kepada Vanessa Angel, diantaranya karena situasi yang tengah pandemi corona dan kondisi kesehatan Vanessa yang kala itu tengah hamil enam bulan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Alasan Vanessa Angel Sampai Harus Gendong Bayinya ke Kejari Jakarta Barat