PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu Per Bulan, Pemerintah Dorong Publik Belanjakan Uang
ASN/PNS maupun pegawai BUMN dipastikan tak akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah, berupa uang Rp 600 ribu per bulan
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tak akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Pemerintah sebelumnya berencana menggelontorkan dana kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Nantinya setiap orang akan menerima BLT berupa uang dengan nominal Rp 600 ribu per bulan.
• Pekerja Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu per Bulan, Lihat Syaratnya
• Pegawai Swasta Akan Diberikan Bantuan Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah memang berencana menyalurkan BLT kepada pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Erick seperti dilansir dari Kontan.co.id pada Kamis (6/8/2020).
Saat ini program stimulus di bidang ekonomi ini tengah difinalisasi agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi itu menambahkan, besaran bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Bantuan itu akan diberikan sebanyak dua kali per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.
Dengan demikian skema ini tidak akan menimbulkan penyalahgunaan.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun.
Insentif kepada pegawai ini bertujuan mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.
• Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Akan Beri Bantuan Pegawai Swasta yang Bergaji Rp 5 juta
• BERCERMIN KE CHINA, RI Dalam Bayang-bayang Resesi Ekonomi? Kuartal III Pertumbuhan Diprediksi Minus
"Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki.
Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).