Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Akan Beri Bantuan Pegawai Swasta yang Bergaji Rp 5 juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan ba
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |Jakarta -- Pegawai yang bekerja di sektor Wisata akan diberikan bantuan.
Hal itu untuk penyerapan anggran agar roda perekonomian terus berputar.
Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN).
• Berharap Bisa Bekerja di Ibukota, Tiga Gadis Perawan Malah Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang
• Pria yang Curi HP untuk Sekolah Anaknya ternyata Tinggal di Gubuk, Makan 1 Mie Dibagi 5 Orang
• Maling Sandera Hingga Siksa Satu Keluarga, Bawa Kabur Uang Tunai Rp 300 Juta
Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional .
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
• HEBOH, Wanita 39 Tahun PASIEN COVID-19 Bunuh Diri di Rumah Sakit, Diduga Stres Positif Corona
• Terbuka untuk Umum, Kejaksaan Sebut Warga Bisa Pantau Perkembangan Kasus Putra Siregar di Pengadilan
• Demokrat Batam Ukur Kemampuan di Pilwako Batam, Jika Tidak Usung Calon Internal, Ini Pilihannya
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.
Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
" Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rencana Pemerintah Beri Bantuan untuk Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 juta