BINTAN TERKINI
Pasca Ditolak Warga Jadi Lokasi Karantina, Seperti Ini Kelanjutan LPMP di Bintan, 'Belum Digunakan'
Warga Bintan menolak karena lokasi LPMP dekat dengan pemukiman warga, pesantren, kampus. Selain itu juga dekat dengan area perkantoran
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Warga Toapaya Bintan menolak tegas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di daerah Toapaya dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua RW 2 Kelurahan Toapaya Asri Bintan, Darmili, mewakili warga.
Ia meminta agar tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri untuk mempertimbangkan keresahan warganya. Pasalnya, di kawasan itu dekat dengan pemukiman warga, ada pesantren dan kampus. Tak hanya itu, area perkantoranpun ada.
"Jadi kami mohon dipertimbangkan dan menerima penolakan kami," terang Darmili dalam pertemuan antara warga dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri di Aula Pasar Tani, Toapaya, Bintan, Jumat (7/8/2020).
Tokoh masyarakat Toapaya, Purwadi juga meminta hal yang sama. Ia meminta pemerintah harus bisa mencari solusi lain untuk tempat karantina.
Bukan langsung menetapkannya di kawasan dekat pemukiman warga, pesantren dan perkantoran tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
• Plt Kadinkes Kepri Diperiksa Polisi Soal Data Hasil Swab Covid-19 Anggota Polres Tanjungpinang Bocor
• BREAKING NEWS - Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 12 Orang
"Jadi kami warga sangat menolak, kami berharap dipertimbangkan dan dicari tempat karantina lain. Bisa juga di sejumlah hotel atau resor yang ada di Bintan yang saat ini tidak ada pengunjung," terangnya.
Dalam pertemuan itu, warga sangat menyayangkan langkah provinsi yang langsung menetapkan LPMP sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Hal itu jugalah yang membuat warga semakin tidak menerima jika LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Apalagi di LPMP itu ada warga Toapaya yang bekerja di sana, tentu keluarganya juga kawatir," terangnya.
Menanggapi keluhan warga, Pelaksana Tugas Kadinkes Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penolakan warga LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.
"Kami hanya menindaklanjuti arahan dari Pusat untuk menetapkan LPMP menjadi tempat karantina untuk warga yang saat ini mengalami lonjakan positif Covid-19 di Provinsi Kepri,"terangnya.
Tjetjep menuturkan, penetapan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19 untuk mengatasi kasus pasien Covid-19 yang tiba-tiba melonjak di Provinsi Kepri, salah satunya di wilayah Kabupaten Bintan.
"Jadi nanti kami akan memindahkan pasien terkonfirmasi Covid-19 Bintan yang tidak mengalami gejala di RS RAT Tanjungpinang ke LPMP ini. Sehingga kamar tempat karantina di rumah singgah RS RAT Tanjungpinang yang saat ini sudah penuh bisa kembali ada yang kosong dan jika ada warga Tanjugpinang yang positif bisa masuk kesana,"ungkapnya.
Tjetjep meminta maaf pihaknya tidak memberikan sosialisasi sebelumnya kepada warga. Hal itu bukan disengaja karena ada tuntutan dari pusat untuk penetapan LPMP sebagai tempat karantina dan secepatnya bisa digunakan akibat lonjakan pasien Covid-19 di Kepri.
Makanya, dari Pemprov langsung menyurvei lokasi dan mewacanakan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19.