BINTAN TERKINI

Pasca Ditolak Warga Jadi Lokasi Karantina, Seperti Ini Kelanjutan LPMP di Bintan, 'Belum Digunakan'

Warga Bintan menolak karena lokasi LPMP dekat dengan pemukiman warga, pesantren, kampus. Selain itu juga dekat dengan area perkantoran

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Pertemuan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri dengan warga di Aula Pasar Tani, Toapaya Kabupaten Bintan, Jumat (7/8/2020). Pertemuan membahas soal wacana LPMP dijadikan tempat karantina bagi pasien Covid-19 

"Daya tampung di LPMP sekitar 80 orang dengan jumlah 40 kamar. Satu kamar bisa dua orang,"terangnya.

Bisri memberitahu, bahwa sejak Covid-19 tidak ada kegiatan di LPMP karena seluruh kegiatan, termasuk pelatihan, untuk saat ini dilakukan secara online.

"Jadi tempat ini sudah bisa digunakan sebagai tempat karantina. Bahkan, kalau bisa digunakan hari ini,"ucapnya.

Bisri juga mengaku, rencana penggunaan LPMP belum disosialisasikan kepada masyarakat.

"Kami mohon maaf belum sosialisasi karena ini mendadak. Namun, kita menjamin bahwa karantina ini dengan protokol kesehatan secara ketat dan tidak ada kontak dengan masyarakat sekitar,” katanya.

Bisri meminta warga tidak perlu khawatir dan bisa memahami serta menerima hal ini. Untuk menjamin covid-19 tidak menular, lokasi karantina telah disekat dengan pagar tinggi sehingga pasien tidak bisa keluar pagar. Ases masuk ke ke LPMP juga tersendiri.

Pasien diisolasi total di dalam LPMP, makanan katering, laundri sudah disediakan dengan standar yang sudah ditentukan. Pasien tidak bisa dikunjungi.

“Pasien yang dikarantina di sini adalah positif namun tanpa gejala atau OTG,” katanya. 

Kalau Pasien Kabur Bagaimana?

Pemprov Kepri berencana akan menjadikan asrama dikawasan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Ceruk Ijuk, Toapaya, Bintan, untuk lokasi karantina pasien positif Covid-19.

Hal ini karena kondisi lokasi karantina pasien positif Covid-19 di rumah sakit sudah penuh. Wacana itupun membuat masyarakat sekitar LPMP resah dan menolak tempat diklat milik Disdik Kepri itu dijadikan lokasi karantina pasien positif Covid-19.

Ketua Karang Taruna Toapaya, Sugeng Handayani menuturkan, penolakan warga karena lokasi LPMP berdekatan dengan Pondok Pesantren Madani Tebuireng.

Di kawasan itu juga banyak kantor-kantor instansi vertikal, seperti Kantor KPU, BPN serta Kantor Kemenag Bintan.

"Bahkan lokasinya juga berdekatan dengan Kampus STAIN SAR Kepri. Karena itulah kami menolak LPMP dijadikan karantina,” katanya, Kamis (6/8).

Sugeng juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Kepri tidak ada menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar terkait rencana tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved